Pembukaan Pelatihan Teknis Pengelolaan B3 dilakukan oleh Direktur Utama RSUP dr Sardjito. Pelatihan selama 2 hari tersebut diikuti oleh 40 orang yang terdiri dari pelaksanaan lapangan yang setiap hari bekerja dan kontak dengan B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) serta beberapa Pengelola ruangan dengan harapan dapat membantu mempercepat penyebaran informasi terkait pengelolaan B3 yang aman di RSS.
UNIT K3 RSUP DR SARDJITO YOGYAKARTA
Pelopor dalam meningkatkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Rumah Sakit
Selasa, 22 April 2014
Minggu, 02 Februari 2014
SUDAH AMANKAH FASILITAS DI RS KITA
Rabu, 29 Januari 2014
Pelatihan K3 Rumah Sakit
Pelatihan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit
Latar Belakang
Dengan meningkatnya pemanfaatan fasilitas pelayanan
kesehatan oleh masyarakat, tuntutan pengelolaan Sistem Manajemen Keselamatan
dan Kesehatan Kerja (SMK3) semakin tinggi. Tenaga kerja di rumah sakit, pasien,
pengunjung/pengantar pasien, peserta didik dan masyarakat disekitar rumah sakit
ingin mendapatkan perlindungan dari gangguan kesehatan dan kecelakaan kerja,
baik karena dampak kegiatan pemberian pelayanan maupun karena kondisi sarana
dan prasarana di rumah sakit yang tidak standar.
Rabu, 30 Oktober 2013
Cara Membaca & Menggunakan MSDS (LDKB)
Saat kami jalan-jalan mendampingi pengelola rumah sakit, ternyata banyak tenaga kerja di rumah sakit kita yang kurang faham atau bahkan baru pernah mendengar istilahg "MSDS".
Nah,.....
Pada postingan kali ini kami tampilkan informasi tentang MSDS tersebut, semoga bisa menambah pengetahuan kita semua. Jika sekiranya ada pertanyaan, silakan menghubungi Unit K3 RS di Extensi 243 atau 659.
Selamat membaca.
Selasa, 22 Oktober 2013
PERANAN ALAT PELINDUNG DIRI DALAM KESELAMATAN KERJA DI RUMAH SAKIT
Pada prinsipnya perlindungan tenaga kerja di rumah sakit terhadap potensi bahaya dilakukan melalui upaya:
- menghilangkan risiko bahaya
- memisahkan antara tenaga kerja dengan risiko bahaya
- menurunkan tingkat risiko bahaya sehingga dibawah Nilai Ambang Batas (NAB)
- memakai Alat Pelindung Diri (APD)
Alat pelindung diri adalah alat yang berfungsi melindungi pemakaianya dari potensi bahaya sesuai yang ada di lingkungan kerja dengan cara mencegah terjadinya kontak anatara pekerja dengan risiko bahaya tersebut.
Agar APD berfungsi secara optimal, maka APD harus memenuhi persyaratan sbb:
SELAMAT DATANG DI BLOG UK3 RSUP DR SARDJITO YOGYAKARTA
Blog ini dibuat sebagai salah satu media sosialisasi program kerja Unit K3 RSUP Dr SARDJITO
bagi pembaca yang ingin mendapatkan artikel melalui email silakan berlangganan atau dengan mengirimkan pemesanan materi yang ditampilkan di "uk3sardjito@gmail.com" dengan menyebutkan nama dan instansi tempat bekerja. beberapa materi yang diprotect, password bisa dipesan melalui sms ke +6285878441122 dengan menyebutkan nama dan instansi tempat bekerja.
akhirnya kami sampaikan selamat bergabung di blog Unit K3 RSUP Dr Sardjito Yogyakarta.
salam
bagi pembaca yang ingin mendapatkan artikel melalui email silakan berlangganan atau dengan mengirimkan pemesanan materi yang ditampilkan di "uk3sardjito@gmail.com" dengan menyebutkan nama dan instansi tempat bekerja. beberapa materi yang diprotect, password bisa dipesan melalui sms ke +6285878441122 dengan menyebutkan nama dan instansi tempat bekerja.
akhirnya kami sampaikan selamat bergabung di blog Unit K3 RSUP Dr Sardjito Yogyakarta.
salam
Langganan:
Postingan (Atom)