Pelatihan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit
Latar Belakang
Dengan meningkatnya pemanfaatan fasilitas pelayanan
kesehatan oleh masyarakat, tuntutan pengelolaan Sistem Manajemen Keselamatan
dan Kesehatan Kerja (SMK3) semakin tinggi. Tenaga kerja di rumah sakit, pasien,
pengunjung/pengantar pasien, peserta didik dan masyarakat disekitar rumah sakit
ingin mendapatkan perlindungan dari gangguan kesehatan dan kecelakaan kerja,
baik karena dampak kegiatan pemberian pelayanan maupun karena kondisi sarana
dan prasarana di rumah sakit yang tidak standar.
Agar dapat tercipta sistem manajemen K3 yang baik, dibutuhkan sumber daya
manusia yang mempunyai kompetensi yang baik pula terutama untuk mendeteksi dan
menangani risiko bahaya yang ada di lingkungan rumah sakit.
Kami akan membantu mengenalkan risiko-risiko bahaya yang sering muncul di
lingkungan rumah sakit berdasarkan pengalaman kami dalam menangani risiko
bahaya di rumah sakit type A dan rumah sakit pendidikan.
Kami juga akan membantu dalam penyusunan dokumen terkait manajemen
fasilitas keselamatan (MFK) dalam rangka persiapan akreditasi rumah sakit anda.
Materi
1. Peraturan Perundang-undangan K3RS.
2. Standart Pelayanan K3 di rumah sakit.
3. Standart K3 sarana, prasarana dan peralatan kerja di RS
4. Keselamatan kerja terhadap bahaya faktor fisik.
5. Pengelolaan B3 dan penanganan kontaminasi B3
6. Pencegahan Penularan Penyakit Pada Petugas Kesehatan di Rumah Sakit
7. Penyehatan Lingkungan RS
8. Penggunaan APD Standar
9. Hospital Disaster Plan
10. Standart Keselamatan Kerja terhadap Bahaya Kebakaran.
11. Praktek Identifikasi Risiko Bahaya dan membuat rencana pengendalian risiko
bahaya yang ditemukan dengan metode HIRARC ( Hazards Identifikasi, Risk
Analyse, Risk Control)
Tujuan
1. Meningkatkan
pengetahuan tentang kebijakan dan peraturan K3 di rumah sakit
2. Meningkatkan
pemahaman secara umum tentang keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan kerja
untuk mengoptimalkan produktivitas kerja di rumah sakit.
3. Meningkatkan
ketrampilan dalam upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran
dan berbagai jenis bencana internal rumah sakit
4. Meningkatkan
ketrampilan dalam evakuasi pasien dan penyelamatan dokumen dan aset penting.
5. Meningkatkan
ketrampilan mengendalikan Bahan Berbahaya dan Beracun / B3.
6. Mempersiapkan
Rumah Sakit memenuhi standart Akreditasi Rumah Sakit.
Pelaksanaan
Pelatihan ini akan dilaksanakan pada tanggal:
*
16-18 Januari 2014
*
20-22 Maret 2014
*
22-24 Mei 2014
*
14-16 Agustus 2014
*
02-04 Oktober 2014
*
27-29 November 2014
*
Mengirim peserta 4 orang atau lebih waktu bisa
dinegosiasi.
*
Pelatihan dilaksanakan minimal diikuti 4 peserta.
*
Fasilitas City tour
dengan biaya sesuai negosiasi.
*
In House Training hubungi sekretariat.
j
Instruktur
Pelatihan ini akan
disampaikan oleh instruktur / nara sumber dari Perhimpunan Dokter Kesehatan
Kerja Indonesia (IDKI) dan praktisi K3 dari Rumah Sakit type A pendidikan serta
Tenaga Ahli K3 yang ditunjuk Kemenakertrans pada rumah sakit yang telah
berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3.
Investasi
Biaya pelatihan ini
Rp. 6.000.000,00 (Enam Juta Rupiah) sudah termasuk Seminar Kit, Coffe break, konsumsi,
sertifikat dan penginapan selama pelatihan ( termasuk konsumsi).
Tanpa penginapan
biaya Rp. 4.000.000,00 (Empat Juta Rupiah)
Mendaftar 3 orang
dari 1 institusi diskon 10%
Biaya dapat
ditransfer ke rekening : Bank Mandiri no 1370007213404 a.n Ruwanto
Informasi
Email :
apdatejogja@gmail.com
Call
+6285878441122, +62274 6559955
Fax. +62274 488476
Jadwal dapat berubah
Tag: Pelatihan K3RS, K3 Rumah Sakit, Pelatihan K3RS, Training K3RS, Standart FMS, Standart MKF, Keselamatan Kerja Rumah Sakit
Tidak ada komentar:
Posting Komentar